Minggu, 06 September 2009

Cahaya di Krisis Energi


Seiring dengan perkembangan ekonomi Indonesia, kebutuhan akan energi menjadi hal yang sangat mendesak. Kekurangsiapan akan sumber-sumber energi Indonesia dirasa mejadi hal yang mencekam mengingat rata-rata pertumbuhan kebutuhan energi Indonesia 5,7% tiap tahunya selama kurun waktu 30 tahun ini1.

Peningkatan kebutuhan energi yang sedemikian besar ini kian menjadi momok besar mengingat sumber-sumber energi di Indonesia juga kian menipis. Sumber energi fosil, teutama minyak bumi, menjadi kurang dapat diandalkan mengingat persediannya yang hanya berkisar 18 tahun lagi. Disisi lain, pemenuhan kebutuhan energi Indonesia melalui gas juga kian tak masuk akal mengingat semakin banyaknya kompetitor di dunia ini yang memburu gas bumi setelah adanya Protokol Kyoto.

Pemerintah sebenarnya sudah cukup cerdas dalam mengantisipasi krisis energi dunia. Namun solusi krisis energi yang dicanangkan oleh pemerintah nampaknya masih kurang relevan jika dikaitkan dengan kelangsungan lingkungan hayati Indonesia. Sesuai dengan blue print pengelolaan energi nasional tahun 2025, dominansi utama penyokong kebutuhan energi kita masih di pegang oleh sumber energi fosil terutama batubara. Dengan demikian proyeksi jumlah CO2 dan SO2 yang ada dinegara kita kian melambung tinggi.

Penumpukan CO2 dan SO2 yang menjadi ancaman besar Indonesia akan terjadi di tahun 2065 sesuai prediksi Dosen Dapertemen Geofisika dan Meteorologi ITB, Irwani dan Sabitah Irwani dan Ayu Shita Dewi. Peningkatan kedua gas berbahaya ini menjadi hal yang sangat serius jika kita tak mulai mengantisipasinya dari sekarang. Kadar kedua gas yang sedemikian tinggi ini akan mematikan sektor usaha pertanian, perkebunan dan merugikan sektor kesehatan masyarakat.

Kerugian sektor-sektor agro ini menjadi ancaman serius bagi bangsa Indonesia yang memiliki kekayaan dan iklim yang cocok dengan budidaya pertanian dan perkebunan. Kerugian ini akan semakin menurunkan pendapatan perkapita rakyat Indonesia yang sebagian besar mengais riski melalui sektor pertanian.

Dengan demikian pemerintah sudah seharusnya mengubah rencana strategis sumber energi Indonesia untuk 25-50 tahun mendatang. Rencana strategis sumber energi Indonesia, harus mampu meningkatkan peran sumber-sumber energi alternatif yang ramah lingkungan dan renewable. Kondisi ini semakin didukung oleh besarnya potensi-potensi energi alternatif yang terbaharukan di sepanjang kepuluan Indonesia.

Banyak sekali energi-energi alternatif yang mampu mengurangi pemakaian energi fosil di Indonesia. Nuklir, geotermal, biofuel merupakan sebagian kecil dari energi alternatif yang ada di negara kita. Secara umum memang disadari tak semua energi alternatif mampu diaplikasikan di Indonesia. Nuklir misalnya, sebagai energi listrik yang paling efisien dan tak berpolusi, nuklir belum mampu di terima oleh sebagian besar rakyat Indonesia.

Disisi lain, topografi wilayah Indonesia yang dilalui jalur pegunungan dan sungai menjadikan Indonesia sangat cocok dalam mengembangkan energi mikrohidro. Selain mudah dalam hal pembuatannya, mikrohidro dapat diterima oleh rakyat tanpa kontroversi. Setidaknya hal ini telah lama dipraktekan oleh Sucipto warga desa Gunung sawur sejak tahun 1985. Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) Gunung Sawur yang dikembangkan sucipto ini kini telah menghasilkan listrik 13.000 watt (13 kilowatt) dan mampu menerangi 79 keluarga Gunung Sawur2.

Selain itu, penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro juga memberikan keuntungan yang relatif besar jika kita dibandingkan dengan listrik bertenaga BBM. Kurniawan menyebutkan dalam tulisannya bahwa tiap 1 megawatt (MW) listrik yang dihasilkan PLTMH bisa menghemat uang sebesar Rp 10 miliar per tahun. Beliau memperkuat hal ini dengan memberi contoh penggunaan PLTMH Cileunca di Desa Warnasari Kec. Pangalengan Kabupaten Bandung. Dengan kapasitas 1 MW PLTMH ini mampu mengembalikan modal investasi 13 miliar hanya dalam waktu 1 tahun empat bulan3.

Disisi lain, penggunaan PLMTH merupakan wujud pemberdayaan masyarakat dalam mengantisipasi krisis energi yang melanda dunia. Wujud pemberdayaan masyarakat ini akan

meningkatkan kesejahteraan masyarakat kecil dan menengah. Disisi lain, penggunaan energi mikrohidro ini juga akan mengurangi gas CO2 dan SO2 yang dihasilkan PLTU-PLTU di Indonesia.

Pembuatan pembangkit mikrohidro tergolong sederhana dan mudah. PLTMH dapat dibuat dengan mengalirkan air dari bendungan atau air terjun ke tubin dan menghubungkannya ke generator AC. Dengan mudahnya pembuatan PLTMH masyarakat akan dengan mudah dilibatkan secara optimal dalam pembuatan PLTMH ini.

PLTMH memang belum mampu menjawab tantangan kebutuhan energi dalam skala besar. Namun, dengan adanya PLTMH gas buang CO2 dan SO2 yang ada di Indonesia akan mampu direduksi. Disisi lain, pembedayaan masyarakat dalam PLTMH akan mampu menumbuhakan kreativitas guna meningkatkan kesejahteraan rakyat. Sekarang yang kita butuhkan hanya tindakan konkret pemerintah dalam menggalakkan PLTMH ini mengingat sebagian masyarakat Indonesia hidup dalam kemiskinan.

1. ANALISIS PRAKIRAAN KEBUTUHAN ENERGI NASIONAL JANGKA PANJANG DI INDONESIA, Joko Santosa dan Yudiartono

Gambar 1: Lampiran N1 Blueprint Pengelolan Energi Mix Nasional 2005-2025

Gambar 2: http://www.armisusandi.com/articles/working_paper PERKEMBANGAN%20ENERGI%20DI%20INDONESIA%20SEBAGAI%20DAMPAK.pdf dan

http://www.armisusandi.com/articles/working_paper/PROYEKSI%20SO2%20DI%20INDONESIA%20SEBAGAI%20IMPLIKASI.pdf

2. http://sains.kompas.com/read/xml/2009/07/31/07540426/teknologi.mikrohidro.warga.gunung.sawur.

3. http://p3m.amikom.ac.id/p3m/76%20-%20MENGAPA%20MIKROHIDRO.pdf

Jumat, 03 April 2009

mahasiswa.. cie...

smgt., mahasiswa tak kenl menyerah...

mahasiswa.. cie...

smgt., mahasiswa tak kenl menyerah...